Khofifah Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Perkuat Legalitas Aset Keagamaan di Jawa Timur

More articles

Surabaya — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sertipikat hak atas tanah wakaf sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama strategis guna memperkuat legalitas aset keagamaan dan pemerintah daerah, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya ini digelar bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan aset milik pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan turut ambil bagian dengan menyerahkan sebanyak 27 sertipikat tanah wakaf. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan masyarakat luas.

Selain penyerahan sertipikat, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dengan Universitas KH Abdul Chalim.

Kerja sama tersebut difokuskan pada dukungan sumber daya manusia guna mempercepat penyelesaian program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk program sertipikasi tanah yang menjadi prioritas pemerintah.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum dan pemanfaatan aset secara produktif.

Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest