Pasuruan — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan bersama jajaran mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah (PBT) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (10/4/2026) ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan program PTSL berjalan optimal di seluruh daerah.
Rapat Monev tersebut difokuskan pada evaluasi progres pelaksanaan kegiatan PBT, mulai dari pengukuran, pemetaan, hingga pengelolaan informasi bidang tanah. Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai target, standar, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, juga dibahas berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan solusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan PTSL, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan kualitas data pertanahan semakin akurat dan pelayanan publik di bidang pertanahan dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan sistem pertanahan yang modern dan terpercaya. Guh

