BATANG – Dalam rangkaian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0736/Batang menghadirkan Dinas Sosial untuk memberikan penyuluhan tentang perlindungan anak kepada masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Satria Bayu Aji Abdur Ro’uuf, S.Sos., selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama, dengan materi mengenai pentingnya perlindungan anak serta peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak, mencegah berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran, serta memahami pentingnya memberikan perlindungan kepada anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian penting dari program TMMD yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan pengetahuan dan kesadaran sosial masyarakat.
Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami tanggung jawab bersama dalam melindungi anak serta mampu menciptakan lingkungan yang ramah anak, sehingga generasi penerus dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Melalui sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang terus berupaya mewujudkan pembangunan yang menyeluruh, baik secara fisik maupun nonfisik, demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.


