Padang – Jagat pemerintahan Sumatera Barat (Sumbar) mendadak gempar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melayangkan surat sakti bernomor B/5380/KSP.00/79-72/08/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, yang ditujukan langsung kepada seluruh kepala daerah di Sumbar.
Surat yang ditandatangani Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, berisi permintaan data 10 proyek strategis, daftar pokok pikiran (Pokir) DPRD, hibah, serta bantuan sosial (bansos) di masing-masing daerah.
Permintaan itu bukan main-main. KPK menegaskan dasar hukumnya melalui UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, khususnya pasal 6 huruf b dan d, yang menugaskan KPK melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi pelayanan publik.
Dalam surat tersebut, KPK menegaskan agar seluruh data dikirim paling lambat 3 September 2025, melalui PIC wilayah masing-masing. Artinya, kepala daerah hanya punya waktu kurang dari dua pekan untuk membuka seluruh dokumen proyek, Pokir, hibah, dan bansos yang selama ini rawan jadi sorotan publik.
Surat ini dialamatkan kepada:
- Gubernur Sumbar
- 12 Bupati: Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar
- 6 Wali Kota: Bukittinggi, Pariaman, Padang Panjang, Padang, Solok, Sawahlunto
Hingga Selasa (26/8) malam, sejumlah kepala daerah memilih diam. Bupati Padang Pariaman Jon Kennedy Aziz yang coba dihubungi Investigasi.news melalui WhatsApp belum memberi jawaban. Hal serupa juga dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad, yang tak merespons pesan singkat.
Bahkan, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo pun belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan.
Surat KPK RI ini sontak menimbulkan tanda tanya besar: ada apa dengan 10 proyek strategis, Pokir DPRD, hibah, dan bansos di Sumbar? Benarkah ada potensi penyimpangan yang membuat KPK harus turun tangan?
Publik kini menanti, siapa kepala daerah yang berani buka data, dan siapa pula yang akan mencoba bersembunyi di balik diam.
Kamal















