AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial bergerak cepat memberikan perhatian kepada dua keluarga yang menjadi korban kebakaran di Jorong Gantiang, Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto.
Sehari setelah musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga, Selasa (25/8/2026), tim Dinas Sosial Kabupaten Agam turun langsung ke lokasi untuk mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban.
Tim tersebut dipimpin Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Agam, Irianti, bersama Pekerja Sosial (Peksos) Windra dan staf Dinsos Dedi Surachman.
Kehadiran tim Dinsos di lokasi turut didampingi Camat IV Koto Subhan, Wali Nagari Koto Gadang, Sekretaris Nagari (Sekna) Koto Gadang, serta unsur jorong setempat.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh keluarga dari dua kepala keluarga (KK) yang terdampak kebakaran. Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tengah menghadapi kondisi sulit setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah.
Kebakaran sendiri terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.14 WIB. Kobaran api melahap dua rumah permanen milik Erizon (67) dan Nina (51) di Jorong Gantiang.
Api pertama kali diketahui seorang warga yang baru keluar dari Masjid Nurul Iman. Melihat kobaran api semakin membesar, warga kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 20.25 WIB, armada pemadam tiba di lokasi. Proses pemadaman melibatkan tiga unit Damkar Kabupaten Agam, satu unit Damkar Kota Bukittinggi, dan satu unit Damkar Kota Padang Panjang.
Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua rumah permanen beratap seng dengan ukuran masing-masing sekitar 3 x 8 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material sementara ditaksir mencapai sekitar Rp450 juta.
Di tengah penanganan pascakebakaran, aparat kepolisian juga masih mendalami dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Seorang pria berinisial K (28), yang disebut merupakan anak dari salah seorang pemilik rumah, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Ia diamankan setelah masyarakat bersama personel Polsek IV Koto dan Koramil 09 Koto Tuo mendatangi lokasi.
Berdasarkan keterangan Erizon kepada petugas, sebelum kebakaran sempat terjadi persoalan antara dirinya dengan K. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah uang yang tidak dipenuhi.
Situasi kemudian memanas dan muncul dugaan ancaman pembakaran rumah. Saat keluarga sedang tidak berada di rumah karena mengurus dokumen rehabilitasi di Kota Payakumbuh, kebakaran terjadi.
Meski demikian, dugaan keterlibatan K belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami motif dan kronologi kejadian untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek IV Koto AKP Aiga Putra, S.H. bersama jajaran telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencari dan mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, hingga melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Sementara itu, masyarakat dan keluarga korban berharap proses penanganan terhadap musibah tersebut berjalan cepat dan transparan. Di sisi lain, bantuan pemerintah diharapkan dapat meringankan beban dua keluarga yang kini harus menghadapi dampak langsung dari kebakaran tersebut.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial pun memastikan kepedulian terhadap korban menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana, terutama agar keluarga terdampak tidak menghadapi masa sulit tersebut seorang diri. (Daji)


