Banner iklan Muba

Diduga Dibakar, Dua Rumah Permanen di Gantiang Agam Hangus, Polisi Amankan Seorang Pria

More articles

AGAM — Suasana malam di Jorong Gantiang, Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, mendadak mencekam setelah api berkobar dan melahap dua unit rumah permanen, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.14 WIB.

Besarnya kobaran api membuat warga sekitar bergegas melakukan upaya pemadaman sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dalam waktu singkat, api membesar dan mengancam bangunan di sekitar lokasi.

Kebakaran pertama kali diketahui seorang warga yang baru keluar dari Masjid Nurul Iman. Saat melihat api telah membesar, warga tersebut kemudian menanyakan kondisi rumah kepada seorang pria yang berada di sekitar masjid.

Menurut keterangan saksi kepada polisi, pria tersebut diduga mengakui telah membakar rumah. Warga kemudian bersama-sama berusaha memadamkan api secara manual sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 20.25 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Upaya pemadaman melibatkan tiga unit armada Damkar Kabupaten Agam, satu unit Damkar Kota Bukittinggi, dan satu unit Damkar Kota Padang Panjang.

Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.

Dua rumah permanen beratap seng yang masing-masing berukuran sekitar 3 x 8 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kedua rumah tersebut diketahui milik Erizon (67) dan Nina (51), warga Jorong Gantiang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp450 juta.

Diduga Dipicu Persoalan Keluarga

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial K (28), yang disebut merupakan anak dari salah seorang pemilik rumah. Ia diamankan setelah masyarakat bersama personel Polsek IV Koto dan Koramil 09 Koto Tuo mendatangi lokasi.

Berdasarkan keterangan Erizon kepada petugas, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung persoalan antara dirinya dengan K. Erizon menyebut anaknya meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Persoalan itu diduga memicu kemarahan hingga muncul ancaman akan membakar rumah. Saat keluarga tidak berada di rumah karena sedang mengurus dokumen rehabilitasi di Kota Payakumbuh, kebakaran kemudian terjadi.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif serta kronologi sebenarnya. Dugaan keterlibatan K juga masih dalam proses penyelidikan dan akan dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan.

Karena dinilai meresahkan, pihak keluarga dan masyarakat setempat kemudian meminta agar K tidak berada sementara di lingkungan Jorong Gantiang. Ia selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek IV Koto AKP Aiga Putra, S.H. bersama jajarannya telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, mencari barang bukti, mencatat keterangan para saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap secara terang penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang menghanguskan dua rumah warga tersebut.

Daji

About The Author

spot_img

Latest