Umpan Balik Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

More articles

JAKARTA — Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian yang dilakukan sejak tahap Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi pijakan untuk memetakan kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan membantu pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dikembangkan.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk menentukan arah pengembangan ke depan. Bapak/Ibu dapat mengetahui kompetensinya, baik kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun aspek teknis, termasuk kompetensi yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Heri di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Heri, hasil feedback tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Individual Development Plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang sudah dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi, bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah mengikuti penilaian kompetensi saat Latsar 2025 menjalani sesi one on one atau tatap muka bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada 19 Agustus 2026, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi pada Kamis (20/8/2026).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menyebut feedback penilaian kompetensi sebagai bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas pegawai.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN juga tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Budi menjelaskan, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah akan berdampak pada penataan jabatan serta kebutuhan kompetensi pegawai.

“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai,” pungkasnya. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

About The Author

spot_img

Latest