PALEMBANG — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum. Dua penghargaan sekaligus berhasil diboyong Pemkab Muba dalam ajang Penyerahan Piagam Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Piagam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa komitmen Muba dalam memperkuat dokumentasi hukum, membangun tata kelola pemerintahan yang tertib regulasi, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi hukum terus menunjukkan hasil positif.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, kepada Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan, Haryadi SE MSi, dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Muba berhasil meraih Terbaik III Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Tak berhenti di sana, Muba kembali mencatatkan namanya sebagai Terbaik III Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah wilayah Sumatera Selatan Tahun 2026.
Dua penghargaan tersebut sekaligus mempertegas konsistensi Pemkab Muba dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta memiliki fondasi regulasi yang kuat.
Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan, Haryadi SE MSi, didampingi Kabag Hukum Setda Pemkab Muba, Yunita SH MH, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan berbasis hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Haryadi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dan jajaran Pemkab Muba yang terus berupaya memastikan berbagai regulasi maupun informasi hukum terdokumentasi secara baik, tertata, dan dapat diakses masyarakat.
Penguatan JDIH dan reformasi hukum, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, AMd.IP., SPd., MH, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH maupun pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang semakin baik,” kata Maju.
Prestasi yang diraih Muba tersebut semakin menonjol karena persaingan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan cukup ketat. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), misalnya, berhasil membawa pulang tiga penghargaan sekaligus, yakni Terbaik III Anggota JDIH kategori pemerintah kabupaten tingkat nasional, Terbaik I Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, serta Terbaik I Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah wilayah Sumatera Selatan Tahun 2026.
Sementara itu, Kabupaten Muara Enim meraih Terbaik II Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Terbaik II Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah wilayah Sumatera Selatan Tahun 2026.
Dengan raihan dua penghargaan Terbaik III tersebut, Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang terus bergerak memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kepastian hukum, keterbukaan informasi hukum, serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Edi


