PAYAKUMBUH – Pemekaran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) daerah Payakumbuh/Limapuluh Kota akhirnya mendapat respons positif dari PWI Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan langsung Ketua PWI Sumbar Widya Navies saat menerima anggota tim pemekaran PWI Payakumbuh/ Limapuluh Kota di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan itu, PWI Sumbar merujuk pada surat Nomor 80.01/PWI-SB/XI/2025 terkait proses pemekaran organisasi PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota.
“Kalau persyaratannya lengkap, tidak ada yang bisa menghalangi, sebab ini sudah menjadi ketentuan organisasi,” tegas Widya Navies.
Pernyataan tersebut diamini pengurus PWI Sumbar bidang Organisasi, Sawir Pribadi, didampingi Ketua SIWO PWI Sumbar Syaiful Husein dan jajaran lainnya. Sawir menegaskan, proses pemekaran harus tetap mengacu pada Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga ( PD/PRT ) PWI, termasuk kesiapan kepengurusan dan administrasi.
*Digagas Wartawan Senior Pemegang Kartu Biasa*
Pemekaran ini sebelumnya digagas sejumlah wartawan senior pemegang Kartu Biasa di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Mewakili tim pemekaran, Syamsir Wandi menyebut respons positif dari PWI Sumbar menjadi angin segar.
“Ini menjadi angin segar bagi kami. Prinsipnya, kami siap mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan organisasi. Yang terpenting seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga proses pemekaran berjalan sesuai aturan. Kami menunggu arahan dan keputusan dari PWI Sumbar,” kata Syamsir.
Menurutnya, pemekaran diharapkan dapat memperkuat organisasi kewartawanan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, serta memberi ruang lebih efektif bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesional dan organisasi.
*Alasan Pemekaran: Administrasi Hibah dan Efektivitas Organisasi*
Dalam pertemuan tersebut, mantan Kabag Humas Pemda Limapuluh Kota, Afrimars, menjelaskan salah satu alasan mendesak dilakukannya pemekaran adalah persoalan administrasi dana hibah.
“Pertanggungjawabannya bagi penerima tentu tidak punya kendala. Tapi bagi pemerintah kedua daerah mengalami kesulitan untuk membuat pertanggungjawabannya, sebab laporan yang dibuat penerima memakai stempel dua daerah Payakumbuh/Limapuluh Kota,” ujar Afrimars.
Dengan pemekaran, kedua daerah akan berdiri sendiri-sendiri sehingga lebih menciptakan kebersamaan dalam berorganisasi.
“Setelah pemekaran ini terjadi, yang akan mengurusi organisasi PWI ini sudah jelas akan diserahkan kepada yang muda-muda, sementara yang lansia ini hanya menciptakan yang akan diwariskan kelak,” tambahnya.
Terkait keanggotaan, Afrimars menyebut anggota yang ada sekarang bisa memilih masuk ke PWI Kota Payakumbuh atau PWI Kabupaten Limapuluh Kota. Terserah.
“Karena kedua daerah ini merupakan saudara kembar yang tidak bisa dipisahkan, hanya saja dalam administrasi pemerintahan yang berbeda,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Mantan ketua PWI Payakumbuh / Limapuluh Kota Yusrizal, ia berharap dengan berdiri sendiri, kinerja organisasi di dua daerah itu bisa lebih meningkat.
“Kita telah mengajukan permohonan pemekaran kepengurusan PWI di dua daerah ini, dengan harapan agar bisa berdiri sendiri sendiri supaya meningkatkan kinerja organisasi”. Sebut Yusrizal.
Proses Sudah Diajukan sejak 2023
Proses pengajuan ini sebenarnya sudah diajukan semenjak tahun 2023, namun baru tahun ini PWI Sumbar memberikan lampu hijau dengan catatan semua administrasi sudah terpenuhi. Yuridis.


