Karimun Bidik Ekonomi Tumbuh dan SDM Unggul, Bupati Iskandarsyah Paparkan Arah APBD 2027

More articles

 

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027. Hal itu ditandai dengan penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Jumat (31/7).

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karimun mengusung tema pembangunan “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.”

Menurut Bupati Iskandarsyah, tema tersebut menjadi arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional.

Empat prioritas pembangunan yang menjadi fokus Pemkab Karimun pada 2027 meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur serta konektivitas antarwilayah, penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan yang berwawasan lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun ditargetkan mencapai Rp1.406.673.895.779, meningkat dibandingkan target APBD Tahun 2026 yang sebesar Rp1,12 triliun. Peningkatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan prioritas.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.404.673.895.779. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, reformasi birokrasi, penguatan pelayanan publik, hingga pelestarian budaya sebagai identitas daerah.

Dengan komposisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana surplus itu direncanakan sebagai penyertaan modal kepada PT BPR Tuah Karimun, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023, sebagai upaya memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karimun tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai penerimaan pembiayaan, sehingga postur anggaran difokuskan pada optimalisasi pendapatan baru dan belanja yang lebih efektif serta tepat sasaran.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Iskandarsyah berharap proses pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat terwujudnya Karimun yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Sapi’i

About The Author

spot_img

Latest