Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Bantuan MUI untuk Pembangunan Masjid Salman Alfarisi di Aceh Tamiang

More articles

Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap pertama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Menteri Nusron mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut tidak hanya mewakili Kementerian ATR/BPN, tetapi juga sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI yang mendapat amanah untuk menyalurkan bantuan dari para donatur.

«”Saat menyerahkan sertipikat, saya hadir sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Sekaligus saya juga hadir mewakili MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Bantuan ini bukan berasal dari saya, melainkan amanah yang dipercayakan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.»

Ia menjelaskan, dana yang dihimpun MUI dari para donatur disalurkan guna mendukung rehabilitasi rumah ibadah di daerah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap pertama sebesar Rp500 juta. Penyaluran berikutnya akan dilakukan sesuai progres pembangunan di lapangan. Kami hanya menyampaikan amanah para donatur sehingga seluruh proses penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.

Selain menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan bantuan pembangunan masjid, Menteri Nusron juga meninjau pelaksanaan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta mengunjungi lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kementerian ATR/BPN berkontribusi melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen pertanahannya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pembangunan kembali sarana ibadah serta memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest