Medan Marelan – Aroma busuk yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah di sebuah gudang membuat warga Komplek Taman Permata Hijau, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, resah. Bau menyengat yang terus tercium dalam beberapa waktu terakhir memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pencemaran lingkungan dan potensi gangguan kesehatan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah Tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) melakukan penelusuran di sekitar lokasi, Sabtu (11/7/2026). Dari hasil penelusuran, ditemukan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat limbah.
Sekretaris Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera), Rahman, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aroma busuk yang hampir setiap hari tercium dari arah gudang tersebut.
“Kami menduga aroma menyengat itu berasal dari gudang yang berada tidak jauh dari kantor Awan Mera. Jika benar ada aktivitas pengelolaan limbah di tengah permukiman warga, tentu ini sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah serta instansi yang berwenang,” ujar Rahman.
Menurutnya, apabila gudang tersebut benar digunakan untuk aktivitas pengelolaan limbah, maka seluruh kegiatan harus memenuhi ketentuan perizinan serta standar pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rahman juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Ia mengutip ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang praktik pembuangan atau penimbunan sampah secara terbuka (open dumping). Selain itu, pengelolaan limbah B3 tanpa izin maupun tidak sesuai ketentuan juga diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami meminta pemerintah, termasuk Camat Medan Marelan serta instansi terkait, segera melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap aktivitas di gudang tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang maupun pemerintah setempat terkait dugaan aktivitas tersebut. Warga berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan sumber bau menyengat sekaligus memberikan kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka aman dari potensi pencemaran.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas usaha yang diduga berkaitan dengan limbah agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan di kawasan permukiman.
Man/Raja


