Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Kas Desa dengan PT SMU, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Tinjau Lapang di Desa Martopuro

More articles

Pasuruan – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan pemanfaatan aset desa berjalan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan tinjau lapang terhadap rencana kerja sama pemanfaatan aset Tanah Kas Desa (TKD) antara Pemerintah Desa Martopuro dan PT SMU di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kondisi fisik objek tanah, mencocokkan data yuridis dengan data spasial, serta memastikan batas-batas bidang tanah yang akan menjadi objek kerja sama telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinjau lapang ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan aset desa, sehingga proses kerja sama dapat terlaksana secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kerja sama pemanfaatan Tanah Kas Desa mampu memberikan manfaat yang optimal bagi Pemerintah Desa Martopuro dan masyarakat setempat. Selain meningkatkan nilai ekonomi aset desa, kerja sama ini juga diharapkan tetap mengedepankan aspek legalitas, kepastian hukum, serta tata kelola pertanahan yang baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik dalam setiap proses pengelolaan aset pertanahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest