PASURUAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17–18 Juni 2026 dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi guna mendukung pencapaian kinerja satuan kerja secara efektif, efisien, dan akuntabel. Audit difokuskan pada evaluasi proses perencanaan program, pengorganisasian kegiatan, pengelolaan sumber daya, serta kesiapan dokumen pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap berbagai data dan dokumen penting, antara lain dokumen perencanaan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), laporan kinerja, laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dokumen teknis kegiatan, data keuangan, serta sejumlah sampel berkas yang berkaitan dengan pelaksanaan program pertanahan.
Melalui kegiatan audit ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengorganisasian kerja, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Audit kinerja berbasis risiko diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang konstruktif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target organisasi secara berkelanjutan.

