Sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan kerja dari Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di masyarakat.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak membahas penguatan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan, peningkatan kepastian hukum atas hak tanah, serta penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan berbagai tantangan di bidang pertanahan dapat ditangani secara efektif, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

