PASURUAN — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan ekspose hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal menyampaikan hasil audit, evaluasi, serta berbagai catatan strategis yang menjadi bahan masukan untuk perbaikan dan penguatan tata kelola kinerja satuan kerja.
Melalui audit ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam aspek perencanaan program, pengorganisasian kegiatan, serta pengelolaan administrasi dan dokumen pendukung secara lebih efektif dan terukur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penguatan sistem pengorganisasian, pengelolaan dokumen yang tertib, serta pelaksanaan program pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ekspose hasil audit ini, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan semakin efektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya target pembangunan di bidang pertanahan secara berkelanjutan.

