Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pencegahan korupsi sekaligus penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut diyakini mampu memberikan berbagai keuntungan bagi pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pendapatan hingga penyelesaian aset daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami yakin sembilan program kerja sama yang diusung akan meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, program juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.
Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi transformasi layanan pertanahan tersebut.
“Dengan semangat dari Pak Gubernur, itu sudah menjadi bentuk dukungan yang membuat para bupati dan wali kota ikut bersemangat. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik kolaborasi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, pertemuan ini bukan lagi sekadar forum koordinasi, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar koordinasi, melainkan sudah tahap finalisasi atas berbagai keluhan pemerintah daerah selama ini. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Ia berharap persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan sehingga potensi konflik dan sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan.
Karena itu, Gubernur Sulawesi Utara meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.
(LS/YZ)

