Example floating
Example floating
KOTA PADANG

PCNU & GP Ansor Sumbar Dukung Gerakan Subuh Berjamaah, Sekaligus Kecam Aksi Intoleransi di Padang

×

PCNU & GP Ansor Sumbar Dukung Gerakan Subuh Berjamaah, Sekaligus Kecam Aksi Intoleransi di Padang

Sebarkan artikel ini

 

Padang – Dukungan terhadap Program Gerakan Subuh Berjamaah yang digagas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Suryanta, terus mengalir. Kali ini datang dari Khatib Syuriah PCNU Kabupaten Solok sekaligus perwakilan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Otonom NU Sumbar, Buya Hafnizon.

Buya Hafnizon menegaskan, berbagai fenomena negatif yang kini marak di tengah generasi muda seperti LGBT, judi online, narkoba, balap liar, hingga tawuran pelajar, harus dihadapi dengan kebersamaan. “NU dan seluruh elemen masyarakat Sumbar harus bergerak mendukung program ini sebagai upaya perbaikan moral dan spiritual umat,” ujarnya.

Di sisi lain, GP Ansor Sumatera Barat juga menyampaikan sikap tegas atas peristiwa intoleransi yang terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Sebuah rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga. Bahkan, beberapa bagian rumah mengalami perusakan.

Ketua PW GP Ansor Sumbar, Chaydirul Yahya, mengecam keras tindakan tersebut. “Ini pelanggaran intoleransi yang nyata, tindakan kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas,” tegasnya.

Menurut Chaydirul, insiden ini mencerminkan masih adanya segregasi sosial akibat perbedaan keyakinan di masyarakat. Ia menolak jika kasus ini dianggap sepele atau hanya kesalahpahaman biasa. “Mulai dari lurah, camat, Kesbangpol, hingga Kemenag harus berbenah. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” tandasnya.

Ia mengingatkan, kejadian ini adalah fenomena gunung es yang memperlihatkan rapuhnya nilai toleransi antarumat beragama. Jika tidak segera ditangani serius, peristiwa serupa bisa terulang di masa mendatang.

“Wali Kota Padang dan Gubernur Sumbar harus turun tangan menangani kasus intoleransi ini. Semua warga negara, apapun keyakinannya, berhak beribadah dengan tenang tanpa rasa takut,” tegas Chaydirul. Mb

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
Example 120x600