Banner iklan Muba

Proyek Irigasi Disorot, Papan Nihil, APD Diabaikan!

More articles

Kabupaten Solok, Fokustkp.Com – Pelaksanaan proyek irigasi di kawasan Simpang Pulai, Jorong Subarang Koto Baru Kabupaten Solok yang diduga dikerjakan PT Nindya Karya menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi pekerjaan belum terlihat dilengkapi papan informasi proyek, sementara sejumlah tenaga kerja terpantau tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Pantauan awak media di lapangan memperlihatkan aktivitas pekerjaan sedang berjalan. Namun, belum ada papan yang memuat identitas proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, jadwal pelaksanaan maupun nama penanggung jawab. Hal ini memicu pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Seseorang yang mengaku sebagai kepala tukang menyatakan pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Nindya Karya, lalu mengarahkan awak media kepada Ahmad yang disebut pelaksana proyek.

“Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Untuk informasi lebih lanjut, sebaiknya Bapak konfirmasi saja kepada Pak Ahmad,” ujarnya.

Setelah dihubungi, Ahmad justru mengarahkan awak media kepada Humas PT Nindya Karya dan mengirimkan nomor kontak yang dinilai sebagai pihak tersebut. Namun, nomor yang dihubungi ternyata memperkenalkan diri sebagai insan media Utama Post serta tim hukum media, tanpa memberikan penjelasan resmi terkait proyek tersebut.

Meski demikian, tim media menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah klarifikasi mengenai proyek irigasi di Simpang Pulai, bukan mempertanyakan latar belakang profesi orang yang dihubungi.

Diketahui, papan informasi proyek merupakan bagian penting transparansi agar masyarakat mengetahui nama kegiatan, sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana, jadwal serta pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, penerapan K3 dan penggunaan APD menjadi kewajiban dalam pekerjaan konstruksi guna mencegah kecelakaan kerja.

Hingga berita ini disusun, awak media belum menerima penjelasan resmi dari PT Nindya Karya terkait identitas proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, jadwal pelaksanaan, alasan belum terpasangnya papan informasi serta pengawasan K3 di lapangan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Nindya Karya maupun instansi terkait demi terwujudnya pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.(RIAN)

About The Author

spot_img

Latest