Rapat Paripurna KUA 2027, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Ketepatan Sasaran Program dan SILPA

More articles

MALANG – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Lantai 3, Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/8/2026).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, usai memimpin sidang, kepada media menjelaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses menyusun angka-angka anggaran.

“Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses menyusun angka-angka anggaran. Dokumen tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan program dan kebijakan pembangunan tetap konsisten dengan arah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.

Posisi KUA yang masih berada pada tahap awal justru menjadi ruang penting untuk melakukan pencermatan terhadap kesinambungan program pemerintah daerah.

Di sini yang penting adalah program dan kebijakan serta apa yang sudah dikonsepkan awal tahun tidak ada yang meleset. Jika memang ada yang kemudian diubah kebijakannya karena lebih kepada pembahasan anggaran, harus dikembalikan pada target pembangunan yang telah disusun sejak awal. Apalagi, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Malang 2025–2029,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan pada tahun pertama lebih banyak diarahkan pada penyiapan sumber daya manusia (SDM). Sementara pada tahun kedua, pembangunan masih menjadi bagian dari rangkaian tersebut sebelum kemudian diperkuat dengan pembangunan infrastruktur dan berbagai program lainnya.

“Ketika kita bicara RPJMD saat ini sebenarnya sudah tahun kedua. Kalau tahun pertama kita menyiapkan SDM, tahun kedua juga masih dalam rangkaian itu, kemudian berikutnya sudah mulai infrastruktur dan lain sebagainya.

Kita berharap program yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat direalisasikan secara konsisten. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan program sudah sesuai dengan desain awal atau justru membutuhkan penyesuaian kebijakan,” ujarnya.

Program Beasiswa dan Seragam Gratis Harus Lebih Tepat Sasaran

Salah satu sektor yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang adalah program pendidikan, khususnya beasiswa dan pemberian seragam gratis yang kembali berjalan seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru.

“Nanti kita lihat kembali seperti apa, apakah pelaksanaannya sama seperti tahun lalu? Kan tahun lalu sudah ada beberapa evaluasi yang kita berikan catatan-catatan,” terangnya.

Selain program pendidikan, Ketua DPRD Kota Malang juga menyoroti anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai tidak seluruhnya fleksibel untuk diaplikasikan pada program pemerintah.

Pembahasan SILPA berpotensi menjadi sumber pembiayaan untuk program pada periode berikutnya. Namun, tidak seluruh SILPA dapat secara bebas digunakan untuk membiayai program lain. Sebagian komponen memiliki peruntukan khusus atau telah melekat pada sumber anggaran tertentu.

“Tadi kan sudah disampaikan, di dalam komponen SILPA itu ada sebagian untuk TAMSIL (Dana Tambahan Penghasilan) bagi ASN. Itu sudah ada tag-nya. Tidak bisa digunakan untuk hal lain.

Kondisi tersebut juga berlaku terhadap dana yang berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan keuangan provinsi pada umumnya telah memiliki peruntukan program tertentu sehingga penggunaannya tidak dapat dialihkan secara bebas.

Kalau misalkan dari anggaran bantuan keuangan provinsi, itu kadang-kadang sudah ada untuk penggunaan program apa, jadi untuk dibelanjakan khusus untuk kebijakan dan program apa. Sehingga itu tidak bisa kita gunakan untuk yang lain,” jelas Amithya.

Menurutnya, pembahasan SILPA perlu dilakukan secara lebih rinci dengan memetakan mana anggaran yang sudah memiliki tagging dan mana yang masih mempunyai ruang fleksibilitas.

Bagi DPRD Kota Malang, pendekatan tersebut penting agar SILPA tidak sekadar menjadi angka sisa dalam laporan keuangan, tetapi dapat diidentifikasi secara tepat untuk mendukung program prioritas yang memang masih membutuhkan pembiayaan.

“Sehingga pembahasan KUA 2027 diharapkan tidak berhenti pada persoalan besaran anggaran, tetapi mampu memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

DPRD pun menempatkan ketepatan sasaran program dan fleksibilitas anggaran sebagai bagian penting dalam mengawal kualitas belanja daerah,” pungkasnya. Hermin

About The Author

spot_img

Latest