JAKARTA – Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Jakarta, Wempy Habari, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh insiden Drag Race di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, yang terjadi pada 13 Agustus 2026.
Wempy menilai penanganan insiden tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Menurutnya, pertanggungjawaban atas sebuah kegiatan balap tidak semestinya hanya diarahkan kepada panitia pelaksana, terlebih apabila pihak yang kemudian disebut berpotensi menjadi tersangka merupakan pembalap yang juga mengalami kecelakaan.
Ia meminta seluruh pihak yang memiliki peran dalam penyelenggaraan kegiatan diperiksa secara transparan, mulai dari penyelenggara, panitia pelaksana, pihak yang melakukan uji kelayakan lintasan, hingga institusi yang memberikan izin kegiatan.
“Seharusnya tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada panitia pelaksana. Pihak penyelenggara, dalam hal ini TIDAR, pihak yang memberikan uji kelayakan melalui Ikatan Motor Indonesia (IMI), panitia pelaksana, hingga pihak pemberi izin kegiatan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan kewenangannya,” tegas Wempy dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Soroti Status TIDAR
Wempy juga mempertanyakan narasi yang menyebut TIDAR hanya berstatus sebagai sponsor. Ia mengacu pada sejumlah poster dan materi promosi kegiatan yang menurutnya mencantumkan nama “Open Tournament TIDAR”.
“Kita semua bisa melihat di poster bahwa TIDAR disebut dalam kegiatan tersebut dan kemudian membentuk panitia pelaksana. Karena itu, status dan peran masing-masing pihak harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai setelah terjadi persoalan, ada pihak yang justru saling melempar tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Wempy, penelusuran terhadap struktur penyelenggaraan penting dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis, keselamatan, perizinan, dan kelayakan lintasan.
Pertanyakan Kelayakan Lintasan
Selain penyelenggara, Wempy turut menyoroti belum adanya penjelasan resmi dari IMI Provinsi Sulawesi Utara terkait kelayakan lintasan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebut aspek kelayakan lintasan merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Drag Race. Berdasarkan aturan yang ia rujuk, pemeriksaan lintasan mencakup sejumlah aspek, antara lain denah lintasan, area penonton dan paddock, sistem pengamanan penonton, petugas serta peserta, hingga peninjauan lokasi atau track inspection.
“Dalam peraturan Drag Race IMI ditegaskan bahwa dua bulan sebelum pelaksanaan perlombaan, IMI Provinsi atau pihak penyelenggara wajib meminta izin kepada IMI Pusat untuk mendapatkan persetujuan atas lintasan yang akan digunakan. Persetujuan itu mencakup denah lintasan, area penonton dan paddock, sistem pengamanan penonton, petugas dan peserta, serta permintaan peninjauan lokasi atau track inspection,” jelasnya.
Wempy mempertanyakan apakah seluruh prosedur tersebut telah dilaksanakan dalam kegiatan Drag Race Bolmong. Menurutnya, hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak terkait, bukan sekadar berdasarkan narasi yang berkembang di ruang publik.
Minta Kapolri Turun Tangan
Wempy meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja.
“Kapolri harus turun tangan untuk memastikan kasus ini diusut secara menyeluruh. Semua pihak yang memiliki keterkaitan harus diperiksa, baik penyelenggara, IMI, panitia pelaksana maupun pihak yang memberikan izin,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Utara yang menyebut pembalap berpotensi menjadi tersangka. Menurut Wempy, pernyataan tersebut berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat apabila tidak disertai dengan pengusutan menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan kelayakan penyelenggaraan kegiatan.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Jangan sampai penanganannya justru menimbulkan kesan bahwa hanya pembalap yang menjadi fokus pemeriksaan. Apalagi jika lintasan memang memiliki persoalan yang perlu diperiksa secara serius,” katanya.
Wempy menilai kondisi lintasan juga harus menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Ia menyoroti sejumlah aspek yang menurutnya perlu diperiksa, seperti pembatas penonton, parit atau saluran di sekitar lintasan, hingga kondisi permukaan aspal.
“Jangan hanya kendaraan pembalap yang diperiksa. Kondisi lintasan juga harus cross-check. Mulai dari pembatas penonton, parit atau saluran, sampai kondisi aspal harus diperiksa apakah sudah memenuhi standar keselamatan. Apabila benar terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan IMI, hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat pihak dari IMI Pusat yang disebut telah melihat kondisi kegiatan tersebut dan menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian dengan aturan IMI. Namun, menurut Wempy, informasi tersebut tetap perlu dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait.
SMIT Akan Kawal Proses Hukum
SMIT Jakarta, lanjut Wempy, akan terus mengawal proses hukum atas insiden tersebut. Ia menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“SMIT akan terus mengawal proses hukum agar seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan kejelasan dan keadilan. Kami ingin kasus ini dibuka secara terang, bukan hanya mencari siapa yang paling mudah disalahkan,” pungkas Wempy.
Jak


