Diduga Edarkan Sabu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi; Pemasok Masuk Daftar Buronan (DPO)

More articles

Pariaman – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SA (46) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman. SA diamankan saat melakukan transaksi narkotika di kawasan halte depan SMK Negeri 1 Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/VII/2026/SPKT/Polres Pariaman, setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan peredaran narkotika yang meresahkan warga di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, SH., mengatakan Tim Opsnal Mata Elang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan terduga pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika di halte depan SMK Negeri 1 Air Santok. Tim kemudian mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Darmawan, Senin (20/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek HD warna putih di saku celana pelaku, di dalamnya terdapat satu plastik klip bening ukuran kecil, serta dua buah pipet sedotan yang berisi narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 6430 WAC, satu unit telepon genggam merek Redmi warna silver, serta uang tunai sebesar Rp1.280.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi peredaran narkotika.

Tak hanya itu, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku SA yang berada di Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu dompet warna hitam berisi tiga pack plastik klip bening ukuran kecil yang disimpan dibelakang speaker, satu pack pipet sedotan warna hitam.

Selanjutnya, juga ditemukan satu dompet warna cream didalamnya terdapat satu unit timbangan digital, dua buah pipet sedotan, satu buah kotak warna hitam didalamnya terdapat satu buah plastik klip bening ukuran kecil berisi tiga buah pipet sedotan warna hitam diduga sabu, satu buah plastik klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat dua buah pipet sedotan berisi sabu, satu buah kaca pirek yang masih berisi sabu, satu buah alat hisap bong, dan satu buah mencis yang dimodifikasi.

“Penggeledahan dan penyitaan disaksikan perangkat desa serta warga setempat. Di hadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial P, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu disebut dibeli pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli sebanyak lima gram seharga Rp3,5 juta, dengan sistem lempar menggunakan kotak susu sebagai media penyerahan barang. Pelaku mengaku baru membayar Rp2 juta ke pemasok tersebut.

“Polisi telah berupaya melacak keberadaan P melalui nomor telepon yang digunakan dalam transaksi. Namun hingga kini nomor tersebut sudah tidak aktif dan pemasok barang haram tersebut masih dalam pengejaran.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Darmawan menegaskan, Polres Pariaman tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

(Andra Sikumbang)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest