Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan semakin memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK, disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, jajaran Forkopimda Muba, para Kepala BNN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hisar Siallagan, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI. Menurutnya, Muba menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang membentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio berdirinya BNN Kabupaten Musi Banyuasin.
“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata. Unit layanan terpadu ini akan mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi, hingga memperkuat peran masyarakat dalam menolak peredaran narkoba,” ujarnya.
Hisar juga mengungkapkan hasil Survei Nasional Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2025 yang menunjukkan adanya pergeseran kelompok usia pengguna narkotika. Jika sebelumnya didominasi kelompok usia 25–49 tahun, kini prevalensi tertinggi justru berada pada kelompok usia 15–24 tahun.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, sindikat narkoba mulai menyasar generasi muda. Karena itu, perang melawan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Karena itu, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada BNN, baik melalui penyediaan fasilitas, dukungan operasional, maupun integrasi layanan publik agar masyarakat memperoleh akses layanan P4GN yang lebih mudah, cepat, dan komprehensif,” ujar Toha.
Ia menegaskan bahwa pembentukan unit tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremoni.
“Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah konkret. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja nyata, sinergi, dan kolaborasi agar Musi Banyuasin menjadi daerah yang benar-benar bersih dari narkoba,” tandasnya.
Bupati Toha juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kerja sama tersebut. Ia berharap kehadiran Unit Layanan Terpadu P4GN mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, sehat, tangguh, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif SHI MH, Kasdim 0401/Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah SH MH, Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto SH MH, serta Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN.
Edi


