Tubaba – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan bahwa pengawas Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tingkat SD dan SMP dapat diproses hukum apabila hasil pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan standar yang semestinya direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Tubaba, Prana Putra, melalui Muslim selaku Irbansus V Bidang Investigasi, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan lemahnya pengawasan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 di Tubaba, Kamis (13/11/2025).
“Kita akan pelajari dulu dan segera melakukan evaluasi terkait revitalisasi ini,” tegas Muslim di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa pengawas yang telah ditunjuk memiliki tanggung jawab penuh memantau seluruh tahapan pekerjaan hingga selesai. Pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, menurutnya, dapat menimbulkan kerugian negara dan menyeret pengawas ke ranah hukum.
“Idealnya pekerjaan harus diawasi. Pengawas yang ditunjuk wajib melakukan pengawasan berkelanjutan,” ujarnya.
Muslim kembali menekankan bahwa pengawas dapat dijerat hukum bila lalai menjalankan tugas hingga menyebabkan buruknya hasil pembangunan. “Konsultan pengawas bisa terjerat hukum apabila pembangunan tidak sesuai dengan realisasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, penelusuran di lapangan menunjukkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di sejumlah SD dan SMP di Tubaba diduga minim pengawasan. Kondisi ini berdampak pada lemahnya kontrol kualitas serta adanya potensi penyimpangan.
Sejumlah sekolah penerima bantuan tampak mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan. Lebih jauh, di banyak lokasi, pengawas tidak berada di tempat saat pekerjaan berlangsung.
Beberapa sekolah yang terpantau yaitu SMP Bina Desa Penumangan, SDN 16 Tulang Bawang Tengah di Tirta Kencana, serta SDN 40 Tulang Bawang Tengah di Panaragan Jaya.
Kepala SMP Bina Desa Penumangan, Aris Sutopo, S.Pd., membenarkan bahwa pengawas jarang hadir. “Minggu kemarin datang pengawasnya, tapi hari ini tidak. Mungkin besok datang,” ujarnya, Selasa (21/10/2021).
Samsul, pekerja di SDN 16 Tulang Bawang Tengah, mengaku pengawas sering datang sebentar lalu pergi. “Jarang datang. Kadang sehari dua kali datang, tapi sebentar saja,” katanya.
Keluhan juga disampaikan Mingun, pekerja di SDN 40 Tulang Bawang Tengah. Ia mengaku kesulitan menyampaikan kebutuhan material karena tidak ada pengawas yang dapat dimintai keputusan. “Dalam seminggu paling satu atau dua kali pengawas datang. Ini cat habis, mau pasang keramik pasir juga kurang. Kami bingung mau lapor ke siapa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan respons.
Fendy















