Example floating
Example floating
TUBABA

Rehabilitasi Plafon Gedung DPRD Tubaba Diduga Bermasalah, Masuk Prioritas Audit BPK-RI

×

Rehabilitasi Plafon Gedung DPRD Tubaba Diduga Bermasalah, Masuk Prioritas Audit BPK-RI

Sebarkan artikel ini

Polemik dugaan bermasalahnya proyek rehabilitasi plafon Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 dipastikan akan menjadi salah satu prioritas objek audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Tubaba, Prana Putra, saat dimintai tanggapan awak media, Rabu (4/2/2026), di lantai dua depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.

“Nanti kita serahkan ke BPK saja, biar tidak tumpang tindih,” tegas Prana Putra singkat, sembari berlalu.

Pekerjaan Baru, Kerusakan Sudah Muncul

Diketahui, pada tahun 2025 Sekretariat DPRD Tubaba melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Atap Plafon Ruang Paripurna Gedung DPRD Tubaba dengan total luasan sekitar ±1.900 meter persegi, yang mulai dikerjakan pada awal Oktober 2025.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan nama informasi kegiatan, sebagaimana mestinya, yang memuat jenis kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, serta penyedia jasa pelaksana.

Ironisnya, meski pekerjaan belum genap tiga bulan selesai, indikasi kerusakan sudah terlihat jelas di lapangan. Salah satu lis atap plafon tampak terlepas dan menggantung, memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan dan mengabaikan mutu serta kualitas, seolah luput dari pengawasan.

Diduga Langgar Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 4 yang menegaskan bahwa pengadaan harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang negara yang dibelanjakan, dilihat dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Selain itu, Pasal 6 Perpres yang sama menekankan prinsip pengadaan harus dilakukan secara transparan, sebuah prinsip yang dinilai tidak tercermin dalam proyek rehabilitasi plafon tersebut.

Tak Terdaftar di Sirup, Kuat Dugaan Ada Permainan

Berdasarkan penelusuran di lapangan, diketahui pemasangan atap plafon dilakukan pada empat titik ruang rapat paripurna DPRD Tubaba, dengan ukuran masing-masing sekitar 25×28 meter, 20×8 meter (dua titik), dan 15×5 meter.

Namun, berdasarkan penelusuran pada laman SIRUP INAPROC, dari total 102 paket pengadaan Sekretariat DPRD Tubaba Tahun 2025, tidak ditemukan paket kegiatan rehabilitasi plafon maupun renovasi gedung. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut terindikasi sarat permainan dan tidak transparan.

Sekwan dan Kabag Umum Saling Lempar Tanggung Jawab

Di sisi lain, tanggung jawab pelaksanaan proyek justru semakin kabur. Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Tubaba saling lempar tanggung jawab terkait posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sekwan DPRD Tubaba, Rudi Riyansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026), menegaskan bahwa anggaran kegiatan tersebut pasti ada.

“Kalau mata anggarannya pasti ada, tidak mungkin tidak ada. Kalau tidak ada, bahaya itu, namanya fiktif,” ujarnya.

Rudi mengklaim dirinya hanya sebagai PA/KPA, sementara PPK berada di bidang teknis, yakni Bagian Umum.

“Saya PA/KPA. PPK-nya di teknis, teknisnya di Bagian Umum. Pelaksanaannya mereka, saya PA di sini,” elaknya.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Eliyana Tande, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tubaba. Saat ditemui sebelumnya, Senin (29/12/2025), Eliyana menyebut bahwa PPK masih dijabat oleh Sekwan.

“Masih Pak Sekwan semua. Tapi kalau plafon itu kayaknya tidak terlalu signifikan dibahas. Media sudah naikkan berita, saya juga sudah dipanggil Pak Sekda dan sudah menjelaskan,” dalihnya.

Dengan adanya dugaan ketidakterbukaan, kerusakan dini pekerjaan, ketidaksesuaian data pengadaan, serta saling lempar tanggung jawab pejabat terkait, publik kini menanti hasil audit BPK-RI untuk mengungkap apakah proyek rehabilitasi plafon Gedung DPRD Tubaba tersebut hanya bermasalah secara administrasi atau berpotensi merugikan keuangan negara.

Fendy

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
Example 120x600