DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Bahas Cadangan Pangan Nasional dan Usulan Perda Baru

More articles

Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan cadangan pangan nasional serta sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, ST, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Tandean Indra Bela menyampaikan bahwa beberapa usulan Raperda yang sebelumnya belum tercantum dalam Propemperda Tahun 2026 akan diakomodasi setelah adanya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau.

“Dalam pembahasannya terkait cadangan pangan nasional serta beberapa usulan baru yang belum masuk ke Propemperda tahun 2026. Karena Sekda sudah bersurat kepada kami untuk dimasukkan, maka hari ini akan kita akomodasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut menjadi forum penting bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyelaraskan program legislasi daerah dengan kebutuhan pembangunan dan kebijakan strategis, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui pembahasan ini, DPRD Pulang Pisau diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah yang mendukung program pemerintah sekaligus mengakomodasi berbagai usulan kebijakan yang dinilai mendesak untuk dimasukkan dalam agenda legislasi daerah Tahun 2026.

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest