Example floating
Example floating
MURUNG RAYA

Bupati Murung Raya Dorong Mediasi Karyawan dan Manajemen PT BBP, Wujudkan Hubungan Kerja Harmonis

×

Bupati Murung Raya Dorong Mediasi Karyawan dan Manajemen PT BBP, Wujudkan Hubungan Kerja Harmonis

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus saat memimpin mediasi antara manajemen PT Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawan di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Murung Raya, Jumat (29/8/2025). (foto: Diskominfo Mura)

Murung Raya,fokustkp.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial di daerah. Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, memimpin mediasi antara manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang kini bertransformasi menjadi PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan para karyawan, bertempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Jumat (29/8/2025).

Mediasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, organisasi kemasyarakatan TBBR, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dari 59 karyawan yang sebelumnya tercatat, 55 orang hadir langsung untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya mediasi ini berjalan sesuai koridor hukum.

“Pada prinsipnya, kita kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini bukan mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana menemukan titik temu agar semua pihak mendapat solusi terbaik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan karyawan menyuarakan aspirasi mengenai kepastian status kerja mereka pasca peralihan dari PT AKT ke PT BBP. Mereka berharap adanya kejelasan hubungan kerja yang pasti dan sesuai aturan.

Menanggapi hal itu, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyampaikan penjelasan serta menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencari jalan keluar terbaik.

Melalui mediasi ini, Pemkab Murung Raya berharap terjalin kesepahaman antara perusahaan dan karyawan, sehingga hubungan kerja dapat berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Upaya ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah dalam menjaga iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Murung Raya. Zulmi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
Example 120x600