Murung Raya,fokustkp.com – Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan meninjau secara langsung kinerja serta tantangan yang dihadapi Diskominfo SP dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Laura Andalina, menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda depan dalam pelayanan informasi publik.
“PPID adalah tonggak utama keterbukaan informasi publik. Namun di Murung Raya, kami melihat masih ada kendala pada sarana prasarana dan keterbatasan personel yang merangkap tugas lain. Harapannya ke depan ada tenaga khusus yang fokus mengelola PPID,” ujar Laura.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia di bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP).
“Bidang PIKP memiliki beban kerja yang cukup berat. Dengan personel terbatas, sering terjadi tumpang tindih pekerjaan. Ini harus segera kita cari solusinya agar pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih maksimal,” jelas Rahmat.
Visitasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Murung Raya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PPID serta mendorong sinergi lintas sektor.
Melalui evaluasi langsung dari Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan berkualitas. Zulmi















