Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo, menerima kunjungan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (22/9/2025), bertempat di ruang kerja Sekda.
Rombongan Komisi Informasi Kalteng terdiri dari Agus Triantony, Karina, Laura Andalina, Erawaty, dan Partis. Pertemuan ini membahas penguatan keterbukaan informasi publik di daerah.
Mewakili Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony menjelaskan tujuan audiensi tersebut. “Kami ingin mendorong Pemda Murung Raya lebih optimal dalam publikasi informasi. Komitmen pemerintah sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penyediaan sarana bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran website Pemkab. “Website dapat digunakan untuk menyampaikan informasi harga kebutuhan pokok maupun pembaruan kegiatan perangkat daerah. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi cepat dan tepat,” tambah Agus.
Sementara itu, Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kami berterima kasih atas arahan dari Komisi Informasi Provinsi. Semoga pada 2026 hambatan yang ada dapat terselesaikan,” katanya.
Sarwo menambahkan, keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan penting. Selain mendukung transparansi, keterbukaan informasi juga berperan besar dalam menangkal berita hoaks yang beredar di masyarakat.
Zulmi

