Murung Raya,fokustkp.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang adaptif dan transparan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya.
Penyerahan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Mura, Selasa (19/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Daerah Mura Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta stakeholder terkait.
Bupati Mura, Heriyus melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan yang berkembang di lapangan.
“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ungkap Sarwo.
Ia menambahkan, perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pemerintah Daerah berharap rancangan tersebut dapat dibahas secara transparan, mendalam, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan dokumen anggaran yang lebih tajam, relevan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berjalan lancar dalam suasana penuh kemitraan. Kolaborasi Pemkab dan DPRD Mura ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan Murung Raya Hebat, semakin maju dan sejahtera. Zulmi















