SURABAYA,fokustkp.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si hadir mewakili Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M dalam Rapat Koordinasi Terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan di Ruang Rapat Lantai 8 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan No 110, Kota Surabaya, Kamis (19/2) siang. Dalam rakor yang juga dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional, Dr. Ir. Dadan Hindayana dan sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih, Pemerintah Pusat melalui Menko Pangan menyampaikan sejumlah kesimpulan dan tindak lanjut atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Kepala Daerah se Jawa Timur.
Menko Pangan berpesan Bupati/Walikota agar dapat melaksanakan pendampingan terhadap implementasi SPPG di wilayah masing-masing guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Daerah agar segera mendukung ketersediaan pangan, akses rantai pasok, keamanan dan mutu pangan, serta penanganan limbah kemasan. Melalui perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan data yang terintegrasi terkait percepatan program MBG di daerah.
”Dari Rakor Terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis tadi, diharapkan SPPG di Kabupaten Malang berjalan dengan lancar, serta yang sudah running agar tetap dijalankan. Harapan ke depan, hasil-hasil peternakan, pertanian dan perikanan di Kabupaten Malang bisa mencukupi kebutuhan SPPG di Kabupaten Malang. Jumlah SPPG di Kabupaten Malang 233 SPPG yang sudah terbangun dan berjalan (running) 183 SPPG,” jelas Budiar kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretriat Daerah Kabupaten Malang.
Selain itu, Menko Pangan juga menyebut Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Daerah agar segera melaksanakan pendampingan dan memfasilitasi SPPG yang belum optimal, termasuk dukungan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait seperti percepatan SLHS.
”Pemerintah Daerah meliputi Camat, Lurah, Kepala Desa bersama BGN melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tingkat kecamatan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaaf. Pemberian MBG di Bulan Ramadhan berupa makanan ringan yang aman, praktis dan tahan lama, serta tetap memenuhi kaidah gizi seimbang dan mekanisme distribusi MBG,” jelas Menko Pangan dalam paparan Kesimpulan dan Tindak Lanjut dari rakor tadi.
Sebagai informasi, SPPI memiliki peran sebagai ujung tombak operasional, pengawasan, dan distribusi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPI bertindak sebagai Kepala SPPG untuk memastikan keamanan, kualitas, dan pemorsian makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita. (prokopim/poy)

