Main Slot hingga Beli Motor, Uang Curian Rp71 Juta Habis

More articles

Padang Pariaman, investigasi.News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang residivis berinisial Y (31), warga Sungai Limau, Padang Pariaman. Pelaku ditangkap usai aksi dramatis kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Nareh, Kota Pariaman, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban dengan nomor polisi LP/B/152/IX/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman tanggal 15 September 2025. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Samsung A14 5G serta saldo aplikasi perbankan BRImo senilai Rp71.120.000.

“Setelah laporan masuk, Tim Gagak Hitam Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya mengarah pada pelaku Y yang ternyata residivis kasus serupa,” ungkap AKP Nedra.

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, tim memastikan keberadaan pelaku. Siang harinya, pukul 12.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan meski sempat terjadi perlawanan. “Pelaku berusaha kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran, namun akhirnya bisa diamankan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mencuri handphone korban dan memanfaatkan akses OTP melalui email untuk mengganti password aplikasi BRImo. Dari situ, pelaku berhasil menarik dana korban senilai Rp71,12 juta melalui sejumlah agen BRILink.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, sementara sisanya telah dihamburkan untuk bermain judi slot, membeli minuman keras, dan membeli satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Padang Pariaman guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

AKP Nedra juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan kejahatan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Andra Sikumbang

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest