Ditresnarkoba Polda Malut Bongkar Kasus Tembakau Sintesis di Ternate, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama 23 Paket Barang Bukti

More articles

TERNATE – Upaya peredaran narkotika di Kota Ternate kembali berhasil diungkap. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (29/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MAG (21) yang diduga menguasai dan menyimpan puluhan paket tembakau sintesis. Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika dengan modus pemesanan melalui media sosial masih menjadi ancaman serius di wilayah Maluku Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika di kawasan Kelurahan Maliaro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Harbun Fatmona segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.

“Setelah dilakukan monitoring dan pengumpulan informasi, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan pemeriksaan. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” ujar Bobby.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis dan diduga siap digunakan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Samsung A05 berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi atau pemesanan barang terlarang tersebut.

Di hadapan penyidik, MAG mengakui bahwa seluruh tembakau sintesis yang ditemukan merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan awal, barang tersebut diperoleh melalui pemesanan di media sosial Instagram dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Meski demikian, penyidik tidak berhenti pada pengakuan pelaku. Ditresnarkoba Polda Malut masih melakukan pendalaman guna menelusuri sumber pasokan, pola distribusi, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran tembakau sintesis di wilayah Ternate.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika kini semakin mudah menjangkau masyarakat melalui platform digital. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memburu para pemasok dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika guna menekan penyebaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda.

(Jak)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest