Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf melalui Pemeriksaan dan Pemberkasan

More articles

Percepat Proses Sertipikat Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Kegiatan Panitia Pemeriksaan Tanah dan Pemberkasan Tanah Wakaf
Dalam rangka mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan PKegiatan Panitia Pemeriksaan Tanah dan Pemberkasan Tanah Wakaf pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sukorejo, Desa Bulukandang, serta Kelurahan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan pemeriksaan tanah wakaf ini meliputi pengecekan data fisik dan data yuridis bidang tanah, peninjauan langsung ke lokasi, serta verifikasi dokumen pendukung wakaf. Proses tersebut dilakukan sebagai tahapan penting untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data sebelum diterbitkannya sertipikat tanah wakaf.
Tim Panitia Pemeriksaan Tanah yang terdiri dari petugas wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, nazhir wakaf, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya guna menjamin proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest