Pasuruan — Dalam rangka memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan diikuti oleh para Pejabat Pengawas serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.
#SobATRBPN, terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan sehingga berhasil meraih predikat WTAB Tahun 2026. Dukungan dan kepercayaan dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meraih predikat WBK Tahun 2026.

