Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Ikuti Sosialisasi Evaluasi SBK Tahun 2025 dan 2026 Secara Daring

More articles

Pasuruan, Selasa 14 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas perencanaan anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Kuesioner Evaluasi Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2025 dan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengisian kuesioner evaluasi SBK sebagai instrumen penting dalam menilai kesesuaian standar biaya keluaran dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan. Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan teknis terkait tata cara pengisian kuesioner, indikator yang digunakan dalam evaluasi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan evaluasi dengan baik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun standar biaya keluaran yang lebih relevan dan mendukung pelaksanaan program kerja secara optimal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses evaluasi SBK Tahun 2025 dan 2026 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

About The Author

spot_img

Latest