Menteri Nusron Dorong Penambahan Target PTSL Tahun 2027 untuk Perluas Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

More articles

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, PTSL merupakan program strategis yang berperan penting dalam memperluas kepastian hukum hak atas tanah melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Prioritas PTSL pada tahun 2027 perlu ditingkatkan. Pada tahun ini dan tahun depan, fokus kami tidak hanya pada PTSL, tetapi juga pada percepatan sertipikasi tanah sektoral, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa PTSL dilaksanakan dengan pendekatan berbasis desa sehingga seluruh bidang tanah dalam satu wilayah dapat didaftarkan secara menyeluruh. Melalui skema ini, seluruh bidang tanah, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman, didaftarkan secara bersamaan untuk mewujudkan desa lengkap.

“Melalui PTSL berbasis wilayah desa, seluruh bidang tanah dalam satu desa dapat terdaftar secara serentak. Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terjangkau program PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan program sertipikasi gratis. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelasnya.

Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR sebagai upaya menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan melalui PTSL. Program tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan penerbitan sertipikat untuk satu juta rumah milik MBR. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah serta Anggota DPR RI untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk rumah yang memperoleh bantuan program bedah rumah pada periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan target PTSL. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu prioritas dalam Tahun Anggaran 2027.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Dede Yusuf.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

(SG/YZ)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest