PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Ikuti Pengarahan Alih Tugas dari Kanwil BPN Jatim

More articles

PASURUAN — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang akan melaksanakan alih tugas mengikuti kegiatan pengarahan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan sekaligus arahan kepada para PPPK agar memahami tugas dan tanggung jawab di unit kerja yang baru.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan para pegawai yang akan menjalani proses alih tugas.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme alih tugas, penyesuaian lingkungan kerja, serta pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara di bidang pelayanan pertanahan.

Melalui pengarahan ini diharapkan para PPPK dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta mampu beradaptasi dengan cepat di tempat tugas yang baru. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan tetap dapat berjalan optimal dan berkualitas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Para pegawai yang akan bertugas di lokasi baru diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest