Pasuruan – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan pencapaian target maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.
Bimbingan teknis diikuti oleh berbagai unsur penting dalam pelaksanaan SPIP, mulai dari Kepala Kantor Pertanahan, Tim Penilaian Mandiri SPIP, Tim Penjaminan Kualitas, hingga Risk Focal Point pada seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi SPIP. Agenda diawali dengan pembukaan dan arahan strategis, dilanjutkan dengan pemaparan implementasi SPIP di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan penjaminan kualitas penyelenggaraan SPIP, serta pembahasan teknis mengenai Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pengenalan dan pendalaman penggunaan PARIKSHANA (Aplikasi Pengukuran Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas) sebagai instrumen pendukung dalam mengukur efektivitas pengendalian risiko dan penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Penerapan SPIP yang matang dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Dengan sistem pengendalian internal yang semakin baik, pelayanan pertanahan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih optimal, responsif, dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan atas dukungan yang telah diberikan sehingga berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Melalui penguatan SPIP dan peningkatan budaya integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Guh

