Program Reforma Agraria Bawa Dampak Ekonomi Positif bagi Petani di Kabupaten Kupang

More articles

Kabupaten Kupang — Perubahan perlahan namun pasti mulai dirasakan warga Desa Baumata, Kabupaten Kupang, sejak program Reforma Agraria masuk ke wilayah tersebut. Tidak hanya menyelesaikan persoalan batas tanah dan memberikan kepastian hukum, program ini juga mengubah pola pikir masyarakat desa mengenai pentingnya penataan aset dan akses dalam meningkatkan kesejahteraan.

Imanuel Kase (55), salah satu warga Desa Baumata, mengaku masih mengingat keraguannya di masa lalu untuk memanfaatkan lahan secara optimal karena belum adanya kepastian batas dan status tanah. Kini, setelah menerima sertipikat sebagai bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria, ia merasa jauh lebih tenang.

“Saya bersyukur dengan adanya sertipikasi karena tanahnya aman dan jelas batas-batas bidang tanahnya,” ujarnya.

Meski demikian, Imanuel berharap pemerintah terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya para petani di Desa Baumata, melalui penyediaan sarana pendukung pertanian. “Saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya saluran irigasi yang lebih menjangkau lahan-lahan sawah,” tambahnya.

Perubahan tidak hanya terjadi pada kondisi fisik desa, tetapi juga pada sikap warga terhadap program pemerintah ini. Hal tersebut diakui oleh Kostan Humau, tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Ia menyebutkan bahwa pada awal pelaksanaan program sempat muncul penolakan dari sebagian warga.

“Sempat ada penolakan karena selain sertipikasi, dilakukan penataan lokasi seperti pembangunan jalan akses dan irigasi yang mengurangi luasan bidang lahan,” ungkap Kostan Humau.

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut berbalik setelah masyarakat mulai merasakan manfaat nyata. Penataan aset melalui sertipikasi yang disertai penataan akses lewat program pemberdayaan, seperti pemberian bibit pisang cavendish, mendorong para petani melihat dampak ekonomi yang signifikan.

“Saya mengakui warga sangat bersyukur karena adanya peningkatan pendapatan dan kejelasan batas bidang tanah,” katanya.

Dampak positif program Reforma Agraria di Desa Baumata juga dirasakan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlibat langsung dalam pendampingan. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menuturkan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat serta peran figur lokal.

“Dalam prosesnya, kami sangat terbantu oleh warga setempat, khususnya Bapak Kostan Humau, yang turut meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Baumata untuk melakukan sertipikasi,” ujar Salitha Santani.

Kini, Desa Baumata menjadi salah satu bukti bahwa Reforma Agraria tidak hanya berbicara tentang legalitas tanah, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat dalam memanfaatkan ruang dan sumber daya. Dengan kepastian hukum, dukungan infrastruktur, serta pendampingan pemberdayaan, para petani mulai merasakan peningkatan penghasilan dan peluang ekonomi yang lebih terbuka.

Perubahan yang terjadi mungkin tidak instan, namun langkah-langkah yang diambil saat ini menunjukkan bahwa Reforma Agraria mampu menjadi pintu masuk menuju kesejahteraan yang lebih berkelanjutan bagi warga Desa Baumata.

Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest