Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menghadiri kegiatan sosialisasi penyampaian nilai kompensasi Right of Way (RoW) jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Bangil Incomer yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero), Kamis (5/2/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Desa Kenduran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait serta masyarakat yang bidang tanahnya terdampak pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai penetapan nilai kompensasi RoW, khususnya bagi bidang tanah yang berada di bawah lintasan jaringan SUTT dan SUTET.
Dalam kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) memaparkan dasar penilaian kompensasi, mekanisme pemberian hak kompensasi, serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menjadi wujud dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang ketenagalistrikan, sekaligus memastikan bahwa aspek pertanahan dalam proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang terbuka dan transparan antara PT PLN (Persero), instansi terkait, dan masyarakat. Dengan demikian, proses pembangunan jaringan ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, kondusif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan umum.
Guh


