Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pertanahan pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha dan diikuti oleh seluruh petugas loket pelayanan.
Rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan layanan pertanahan secara menyeluruh, memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Berbagai masukan dan hasil evaluasi menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja seluruh petugas layanan sehingga pelayanan pertanahan yang prima dapat terwujud secara konsisten.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan atas dukungan yang telah diberikan sehingga berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada tahun 2026. Ke depan, dukungan tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai motivasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.


