Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat adalah fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pengguna mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan menunggu antrean panjang.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengambil nomor antrean dari rumah melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
“Jika ingin datang ke Kantor Pertanahan, masyarakat tidak perlu lagi mengantre seperti saat membeli produk yang baru diluncurkan. Cukup mendaftar melalui fitur Antrian Daring di aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Melalui fitur tersebut, pemohon dapat memilih jadwal layanan berdasarkan kalender yang telah terintegrasi dengan kalender pelayanan pertanahan. Kalender tersebut telah disesuaikan dengan hari libur nasional maupun hari libur lokal atau adat yang berlaku di masing-masing daerah.
Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat sejumlah hari libur adat yang mengakibatkan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah tersebut tidak beroperasi pada waktu tertentu. Informasi tersebut telah tercantum dalam sistem sehingga memudahkan masyarakat dalam merencanakan kunjungan.
Selain membantu pengaturan waktu, fitur Antrian Daring juga memberikan kepastian layanan. Setelah berhasil mengambil nomor antrean, pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan. Sistem juga akan mengirimkan pemberitahuan ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk menunggu antrean. Pengguna cukup memperkirakan waktu kedatangan setelah menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.
“Misalnya mendapatkan nomor antrean 50, tidak perlu datang sejak pukul 08.00 pagi. Ketika menerima notifikasi bahwa hanya tersisa lima nomor sebelum giliran, barulah datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Penerapan sistem Antrian Daring bermula pada masa pandemi Covid-19 sebagai upaya mengurangi kerumunan di Kantor Pertanahan. Seiring berjalannya waktu, sistem ini terbukti memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam menciptakan pelayanan yang lebih fleksibel, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan antrean berbasis jadwal turut membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir Kantor Pertanahan yang umumnya memiliki kapasitas terbatas. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang mengakses layanan pertanahan.
Melalui transformasi digital yang berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


