Ruko Elite di Batam Disulap Jadi Markas Judi Online Internasional, 24 WNA Diamankan

More articles

Batam — Upaya pemberantasan kejahatan siber kembali menunjukkan hasil. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar dugaan markas perjudian online jaringan internasional yang beroperasi secara tertutup di kawasan elite Batam Kota. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 24 warga negara asing (WNA) dari lima negara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/11/V/2026/SPKT/Ditreskrimsus tertanggal 10 Mei 2026. Aparat menemukan dua ruko mewah yang diduga dijadikan pusat operasional perjudian digital dengan sistem terorganisir dan didukung teknologi modern.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas jaringan perjudian online internasional yang memanfaatkan wilayah Batam sebagai basis operasi.

Modus Operasi Terstruktur

Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Silvester Simamora, menjelaskan bahwa sindikat tersebut menjalankan aksinya secara sistematis dengan memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana siaran langsung untuk memasarkan lotre ke berbagai negara.

“Setiap meja mewakili negara tertentu. Ada operator untuk Filipina, Vietnam, dan negara lainnya. Mereka berperan sebagai host, operator, hingga customer service. Untuk meyakinkan korban, mereka menggunakan akun palsu yang dibuat seolah-olah menang besar. Padahal sistem telah diatur sedemikian rupa agar pemain sulit memperoleh kemenangan maksimal,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Selain itu, sindikat tersebut juga diduga mencatut nama lembaga resmi seperti “Hong Kong Jockey Lottery Club” guna membangun citra legal dan terpercaya di mata calon korban. Seluruh transaksi disebut menggunakan dompet digital internasional, seperti G-Cash, agar aliran dana sulit dilacak.

24 WNA dari Lima Negara Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 WNA dengan rincian sebagai berikut:

Vietnam: 14 orang (7 laki-laki dan 7 perempuan)

Filipina: 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan)

Kamboja: 3 orang (2 laki-laki dan 1 perempuan)

Tiongkok: 2 laki-laki

Suriah: 1 laki-laki

Para WNA tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari operator siaran langsung, admin, pengelola transaksi digital, hingga layanan pelanggan internasional.

Dua Ruko Mewah Jadi Pusat Operasi

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Batam Kota yang diduga telah lama dijadikan markas operasional perjudian online internasional.

Lokasi pertama: Ruko Taman Niaga Blok M

Dari lokasi ini, aparat menyita:

14 unit CPU

20 monitor

16 laptop

45 telepon genggam

Puluhan ribu kartu lotre bergambar naga berwarna kuning, merah, dan hitam

Lokasi kedua: Orchard Park Business Center (OPBC)

Dari lokasi kedua, polisi menemukan:

6 unit CPU

7 monitor

43 telepon genggam

Ribuan kartu lotre tambahan

Besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa operasi tersebut diduga merupakan jaringan profesional dengan target pasar lintas negara.

Dijerat Pasal Berlapis

Para tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perjudian dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana, kemungkinan keterlibatan jaringan lain, serta dugaan adanya pihak yang memfasilitasi operasional sindikat tersebut di Batam.

Imigrasi Lakukan Pemeriksaan

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus TPI Batam, Jefri Daud Martua, mengatakan seluruh WNA yang diamankan telah ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.

Pihak imigrasi juga tengah mendalami jenis visa dan izin tinggal yang digunakan para WNA selama berada di Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran keimigrasian, mereka dapat dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, bahkan proses pidana apabila terdapat unsur pelanggaran berat.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik perjudian online internasional yang mencoba beroperasi secara tersembunyi di Batam tidak akan dibiarkan berkembang. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian online maupun kejahatan siber lainnya.

Fransisco Chrons

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest