Pasuruan – Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional yang diselenggarakan pada Rabu (20/05/2026) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur guna mendukung transformasi birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.
Uji kompetensi dilaksanakan sebagai tahapan dalam proses perpindahan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke jabatan fungsional, dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi individu dan kebutuhan organisasi. Melalui proses ini, peserta dinilai berdasarkan aspek pengetahuan, kemampuan teknis, serta keterampilan yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan diemban.
Keikutsertaan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam mendorong pengembangan kompetensi ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Selain sebagai bagian dari pengembangan karier, uji kompetensi juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pelaksanaan uji kompetensi ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif, sekaligus memastikan penempatan pegawai dilakukan secara tepat berdasarkan kompetensi, profesionalitas, dan kebutuhan organisasi.
Guh


