Sijunjung — Musibah longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal atau tambang manual (dompeng) di Jorong Taratak Botung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan para pekerja tambang tertimbun material tanah saat sedang melakukan aktivitas penambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut. Tebing di sekitar area tambang diduga tidak mampu menahan beban tanah yang labil sehingga runtuh secara tiba-tiba dan menimbun para pekerja.
Warga sekitar bersama tim gabungan langsung melakukan upaya pencarian dan evakuasi korban menggunakan peralatan seadanya. Hingga Kamis sore, sebanyak sembilan korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Adapun identitas korban yang telah terdata sementara yakni:
- Ujang Kandar (40), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak
- Haris (23), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
- Atan (20), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
- Baim (17), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
- Acai (43), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak
- Marsel Buyuik (23), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
- Ditol (40), warga Nagari Tanjung
- Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh
- Diok (22), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak
Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Tanjung Ampalu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Sementara itu, masyarakat bersama aparat terkait masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Informasi awal menyebutkan jumlah pekerja yang berada di area tambang saat longsor terjadi diperkirakan lebih dari sembilan orang, sehingga kemungkinan masih ada korban lain yang tertimbun.
Ardi

