Pasuruan, fokustkp.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani kontrak kerja bagi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral yang dinyatakan lulus dalam proses seleksi pengadaan. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/2/2026).
Penandatanganan kontrak tersebut menandai tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, para peserta telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga evaluasi kompetensi, guna memastikan tenaga yang direkrut memiliki kualitas dan profesionalisme yang memadai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, jajaran pejabat pengawas, serta para surveyor dan asisten surveyor yang dinyatakan lolos seleksi. Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa penambahan tenaga teknis tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan program pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Keberadaan Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral yang kompeten sangat penting untuk meningkatkan kualitas data pertanahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih profesional, akurat, dan tepat waktu,” ujarnya.
Dengan bergabungnya tenaga baru ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan teknis pertanahan, khususnya pengukuran dan pemetaan, dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal tersebut sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan mutu layanan publik di bidang pertanahan, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Guh

