Kota Solok- Memasuki Bulan Ramadhan Tahun ini Kebijakan pemerintah Kota Solok berperan krusial dalam menata pasar untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, bersih, dan berdaya saing, khususnya bagi pasar tradisional. Kebijakan ini mencakup pengaturan harga pokok, peningkatan infrastruktur, pengelolaan PKL, hingga digitalisasi transaksi.
Tepatnya, Minggu, 15/2/26, Pasar Raya di Kota Solok kembali menunjukkan kondisi yang memprihatinkan setelah pedagang berjualan tidak tertib , bahkan hampir semua akses jalan ke dalam pasar Sempit. Hal.ini dibuktikan dari hasil Sidak Komisi 1 DPRD Kota Solok, yang terdiri, Ketua Komusi 1 Deni Nofri Pudung, Hj.Rika Hanom, Amrinofdias Dt. Ula Gadang, Rusdi Saleh, yang didampingi langsung oleh Asisten 1 Zulkarnaini, Kabid Pasar, Satpol PP, serta dari Diskoperindak Kota Solok.
Pasar yang seharusnya menjadi pusat utama aktivitas ekonomi masyarakat terlihat berantakan akibat kurangnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk dagangannya, saat Komisi 1 DPRD Kota Solok turun langsung ke Area Pasar Raya Solok.
Hasil Pantauan di lapangan menunjukkan Rombongan Komisi 1 DPRD Kota Solok sempat tertegun dan nyaris tidak bisa melewati jalan, karna lapak-lapak dagangan berjejer ditengah jalan tidak teratur, sehingga mengganggu akses pembeli dan membuat suasana pasar tampak sempit serta tidak nyaman dikunjungi.
Anggota Komisi 1 Rusdi Saleh langsung meminta petugas padar untuk segera menertipkan pedagang ini yang dengan sengaja membuka lapak.dagangannya di tengah jalan, sehingga membuat pengunjung pasar tidak nyaman dengan kondisi jalan sempit seperti ini, padahal Lapak/Peti atau Kios meteka ada di dalam.pasar, sekarang kenapa mereka berdesakan di jalan untuk berdagang, ini sangat jelas mengganggu oara pengunjung pasar, Pemerintah harus tegas bertindak katanya.
Dalam kunjungan kali ini Rusdi Saleh berharap Pemerintah Kota Solok harus Serius merapikan lokasi pasar agar seluruh lapak di dalam terisi penuh dan pembeli mau masuk ke area pasar.
“Kalau lapak di dalam penuh dan tertata rapi, pembeli pasti akan masuk,” ujarnya, seraya mengingatkan bahwa aktivitas pasar akan meningkat menjelang bulan Ramadhan.
Menurutnya, banyak pedagang yang menempati jalur lalu lintas pembeli, sehingga membuat pengunjung kesulitan berjalan dan memilih tidak masuk ke dalam pasar.
Ia berharap pemerintah Kota Solok bersikap lebih tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan demi menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan aman.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, pengunjung menilai Pasar Raya Solok berpotensi kehilangan fungsinya sebagai pusat ekonomi utama masyarakat. Dan sebagi Pondasi Peningkatan PAD Kota Solok. Situasi tersebut juga berdampak langsung pada penurunan minat belanja, yang pada akhirnya merugikan pedagang dan melemahkan aktivitas ekonomi di pasar tradisional tersebut. Apalagi berharap terhadap Peningkatan PAD, tidak akan terwujud jika pemerintah sendiri tidak serius dan tegas dalam.penataan Pasar. ” terangnya.
Sementara pertugas Satpol PP yang diharapkan untuk melakukan penertipan tidak akan mungkin maksimal, karna Tunjangan mereka saja untuk bekerja sangat memprihatinkan dan tidak terfasilitaskan oleh Pemko Solok, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi 1 Deni Nofri Pudung, saat Rapat bersama Tim Sidak di Kantor Pasar, Anggaran Kegiatan mereka saja Nol kecuali gaji, masak setega itu, Kegiatan OPD yang bersentuh langsung dengan masyarakat seperti Satpol PP, Damkar dan BPBD anggaran kegiatanya rutinnya di Nol kan, bagaimana bisa Mereka bekerja apalagi menertipkan pasar dengan maksimal jika Anggaran mereka tidak ada, sementara di satu sisi masyarakat melapor Rumahnya ada Ular, dan ada Anjing Gila, belum.lagi bencana Alam lainnya, apalagi terkait Maksiat, bagaimana Satpol PP bekerja jika Anggaran Kegiatan Rutin mereka di Nol kan. Terangnya.
Maka dari itu kita berharap Pada Pemerintah Kota Solok jika kita benar benar Serius untuk menata Pasar solok dan penerapan Trantibum
Tolonglah Anggaran Kegiatan mereka itu di kembalikan, jangan beralasan lagi Efesiensi Anggaran dari pusat, kita sama sama tau. Tegasnya.
Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) adalah upaya pemerintah daerah, umumnya melalui Satpol PP, untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini mencakup penataan ruang publik, penertiban PKL, serta patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti balap liar atau tawuran.
Dari hasil sidak kali ini Komisi 1 DPRD Kota Solok akan segera membicarakan temuan fakta kali ibi bersama Sekda, OPD Terkait nantinya. ( Wahyu)

