Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Forum Human Resources Development (HRD) Muba mencatat sejarah baru dalam upaya perlindungan ketenagakerjaan. Tidak hanya mengukuhkan kepengurusan Forum HRD periode 2026–2029, Pemkab Muba juga mencanangkan Gerakan Gotong Royong Muba Peduli 1.000 Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan Terlindungi, sebuah program yang disebut sebagai yang pertama di Sumatera Selatan bahkan Indonesia.
Pengukuhan pengurus Forum HRD Muba dilakukan oleh Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Jumat (12/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Apriyal Jaya Harahap resmi dikukuhkan sebagai Ketua Forum HRD Kabupaten Muba periode 2026–2029.
Kegiatan yang dihadiri jajaran Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi program strategis BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, mengatakan Forum HRD dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Menurutnya, Kabupaten Muba menjadi daerah pertama yang menggagas gerakan gotong royong perlindungan pekerja rentan melalui sinergi Forum HRD dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai langkah awal, kami berhasil memberikan perlindungan kepada 1.000 pekerja rentan. Ke depan, kami berharap setiap perusahaan dapat melindungi minimal 100 pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasionalnya,” ujar Herryandi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait transparansi informasi lowongan kerja dan pemberdayaan tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2020.
“Perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal serta melaporkan setiap lowongan kerja melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Jangan sampai ada rekrutmen yang tertutup dan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga meminta seluruh perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sedikitnya 100 pekerja rentan di sekitar wilayah operasional masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Investasi yang berhasil bukan hanya diukur dari keuntungan perusahaan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Selain itu, ia menginstruksikan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan dapat diselaraskan dengan target pembangunan daerah melalui penyusunan blueprint sinkronisasi pembangunan yang dikoordinasikan oleh Bappeda Muba.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Muba, Forum HRD, dan dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, ini merupakan program pertama yang dilakukan di Sumatera Selatan dan Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai berkontribusi dalam perlindungan pekerja rentan dan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Selain itu, Disnakertrans Muba menerima penghargaan sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir SSTP MM, Kepala Bappeda Muba Dr. Mursalin SE MM, Kepala Kesbangpol Muba Drs. M. Thabrani Rizky MSi, Kepala BPKAD Muba H. Riki Junaidi AP MSi, Kepala DPMPTSP Muba Joni Martohonan AP MM, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH yang diwakili Kabid Komunikasi Publik Jerry Rinoldy ST MT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel Novri Annur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Edy Surlis SKom, Kepala BPJS Kesehatan Muba Apt. Susiana S, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba Ahmad Nizam Farabi, serta para HRD perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Edi

