Solok– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas PETI, personel Satreskrim Polres Solok bersama personel Polsek Payung Sekaki dan tim gabungan TNI dari Korem 032/Wirabraja melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Senin (1/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok, IPTU Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Payung Sekaki IPTU Andi Rayandri Putra, S.H., serta Kanit Tipidter IPDA Ari Muliadi, S.H.
Sebelum pelaksanaan operasi, pada pukul 13.00 WIB tim gabungan berangkat dari Mapolres Solok menuju Mapolsek Payung Sekaki. Setelah tiba, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Solok. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai prosedur dalam rangka penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin. Perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar dua jam dengan berjalan kaki melewati medan perbukitan yang cukup terjal.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan menemukan sejumlah bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain itu, ditemukan beberapa pondok dan sarana pendukung yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aktivitas tambang ilegal.
Petugas kemudian melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi tersebut. Selanjutnya, pondok-pondok dan kotak (box) yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pada pukul 19.00 WIB, tim gabungan meninggalkan lokasi penertiban dan kembali menuju Mapolsek Payung Sekaki. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Sekitar pukul 21.00 WIB, seluruh personel tiba kembali di Mapolsek Payung Sekaki dan melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Solok, IPTU Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Solok bersama TNI dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
(Wahyu)

